Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan Beberkan Penyebab Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah hingga 1,8 Juta Ton

image-gnews
Aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Pemerintah menegaskan stok beras dalam kondisi sangat aman. TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Pemerintah menegaskan stok beras dalam kondisi sangat aman. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian atau Kementan membeberkan sejumlah penyebab kenaikan harga beras belakangan ini meskipun stok komoditas itu di penggilingan mencapai 1,8 juta ton. 

Direktur Serealia Kementerian Pertanian Ismail Wahab menyatakan salah satu pemicu kenaikan harga beras adalah petani yang kesulitan mendapatkan pupuk. "Selain itu, harga gabah di musim ini selalu lebih tinggi daripada musim tanam sebelumnya," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat, 18 November 2022. 

Baca: Bulog Klaim Punya Stok 1,2 Juta Ton, Buwas: 500 Ribu Ton Ada di Luar Negeri

Soal kendala pupuk, menurut Ismail, saat ini para petani lebih memilih menggunakan pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal ketimbang pupuk bersubsidi. Tingginya harga pupuk itu yang kemudian berimbas ke biaya produksi dan harga gabah kering naik. 

Pemicu kenaikan harga

Selain itu, ada faktor musiman di mana harga gabah kering dan harga beras selalu lebih tinggi pada Oktober sampai Desember ketimbang bulan-bulan lainnya. Data Kementan menunjukkan harga rata-rata beras di penggilingan mencapai Rp 10.300 per kilogram. Sedangkan, harga beras di tingkat konsumen pada September 2022 sebesar Rp 11.707 per kilogram, lalu naik pada Oktober 2022 menjadi Rp 11.858 per kilogram.

Kenaikan harga BBM beberapa bulan lalu juga turut mengerek harga beras dan gabah. Di sisi lain, kenaikan harga bahan juga menambah biaya upah pekerja tani. Kementan mencatat rata-rata biaya upah naik hingga Rp 25.000 per hari.

Meski ada sejumlah penyebab kenaikan harga beras tersebut, Kementan memastikan stok komoditas itu cukup sampai akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan nasional. Data yang diperoleh dari Kerangka Sampel Area (KSA) oleh BPS menunjukkan ada potensi produksi beras 5 juta ton pada periode Oktober sampai akhir Desember ini.

Di luar faktor-faktor tersebut, Ismail juga memastikan tidak ada yang perlu dikhawatirkan, terutama soal stok beras. Pemerintah melalui Bulog yakin bisa menyerap cadangan beras dari dalam negeri. Dia merujuk pada data produksi beras padi selama Oktober hingga Desember 2022 yang lebih tinggi 15,06 persen atau 1,34 juta ton dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Selanjutnya: Bahkan, kata Ismail, akan ada produksi padi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Diangkat Jadi Pegawai Honorer Kementan Sebagai Asisten Anak SYL

11 jam lalu

Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Diangkat Jadi Pegawai Honorer Kementan Sebagai Asisten Anak SYL

tim penyidik KPK telah memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila atas dugaan aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo.


Ketua Dewas KPK Sebut Majelis Hakim PTUN Lebih Hebat, Ini Alasannya

13 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewas KPK Sebut Majelis Hakim PTUN Lebih Hebat, Ini Alasannya

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Majelis Hakim PTUN lebih hebat


Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut

15 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean merasa tak takut dengan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri.


Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

Dewas KPK mengaku heran dengan laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri karena mereka bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.


Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri perihal dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.


Fakta Nayunda Nabila yang Terseret Kasus TPPU SYL: Penyanyi Muda hingga jadi Honorer Kementan Bergaji Rp 4,3 Juta

23 jam lalu

Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Fakta Nayunda Nabila yang Terseret Kasus TPPU SYL: Penyanyi Muda hingga jadi Honorer Kementan Bergaji Rp 4,3 Juta

Nayunda Nabila Nizrinah, yang dikenal sebagai Nayunda Nabila, ternyata merupakan titipan SYL agar dijadikan pegawai honorer di Kementan.


SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

23 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.


Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.


Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo menitipkan pedangdut Nayunda Nabila jadi honorer di Kementan dan digaji Rp 4,3 juta per bulan. Jadi asisten anak SYL.


Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

Dirjen Perkebunan Kementan mengungkap permintaan uang dari SYL digunakan untuk berbagai keperluan, seperti umrah dan service mobil.